Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BENGKALIS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
75/Pdt.P/2025/PN Bls 1.WAN ILHAM
2.Lidia Novianty
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 13 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 75/Pdt.P/2025/PN Bls
Tanggal Surat Jumat, 13 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WAN ILHAM
2Lidia Novianty
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
  2. Memberi  izin  kepada  Pemohon  untuk Mengganti nama Anak Pemohon, yang semula bernama  WAN PARVIZ ABBASY  menjadi  PARVIZ ABBASY;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Salinan penetapan ini  kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil BENGKALIS tentang perubahan nama pada Akta Kelahiran anak Pemohon semula tertulis dan terbaca WAN PARVIZ ABBASY menjadi tertulis dan terbaca PARVIZ ABBASY untuk mencatat tentang perubahan nama tersebut dalam buku register catatan sipil yang berlaku dan sekaligus dapat membuat catatan pinggir pada akte kelahiran;
  4. Biaya permohonan ini dibebankan kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak