Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BENGKALIS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
141/Pdt.P/2025/PN Bls HALIMAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 12 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 141/Pdt.P/2025/PN Bls
Tanggal Surat Jumat, 12 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HALIMAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut;
  2. Menetapkan bahwa di Bengkalis kabupaten Bengkalis pada tanggal 19 MEI 1968 telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama: H.M. TAHIR karena sakit dan dikebumikan di Dumai
  3. Memerintahkan kepada pegawai kantor catatan sipil kabupaten Bengkalis di Bengkalis untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku register catatan sipil yang berlaku bagi warga negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akte kematian atas nama H.M. TAHIR tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak