Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BENGKALIS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
196/Pdt.P/2025/PN Bls LASMA BR SIREGAR Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 27 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 196/Pdt.P/2025/PN Bls
Tanggal Surat Senin, 10 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LASMA BR SIREGAR
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon
  2. Menetapkan sah perkawinan pemohon antara LASMA BR SIREGAR dengan MAKLER MANALU yang berdasarkan Surat perkawinan Adat Yang dilakukan di P. Sidempuan, Tapanuli Selatan Tanggal 16 Juni 1993
  3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan penetapan pengesahan perkawinan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan catatan sipil atau instansi yang berwenang sesuai dengan domisili Pemohon berdasarkan penetapan ini.
  4. Menetapkan biaya perkara yang timbul sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak