Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BENGKALIS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
142/Pdt.P/2024/PN Bls Juswan Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 25 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 142/Pdt.P/2024/PN Bls
Tanggal Surat Jumat, 22 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Juswan
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Andika Tampani Wibowo, S.H.,M.HJuswan
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
  2. Menetapkan bahwa di Selatpanjang Kabupaten Kepulauan Meranti pada Tanggal 12 Maret 2003 telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama : TAMRIN karena sakit dan dikebumikan di Taman Pemakaman Umum (TPU) orang Tionghua yang terletak di Jl. Ibrahim Kelurahan Selatpanjang Selatan;
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kepulauan Meranti di Selatpanjang untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbikan akta kematian atas nama TAMRIN tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak