Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BENGKALIS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
83/Pdt.P/2024/PN Bls HOTLINA BR. SIMAMORA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 12 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 83/Pdt.P/2024/PN Bls
Tanggal Surat Kamis, 11 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HOTLINA BR. SIMAMORA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1RENO ARRENTINO, S. H., M. H.HOTLINA BR. SIMAMORA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan sah Perkawinan Pemohon antara HOTDI PASARIBU  dengan HOTLINA BR. SIMAMORA yang telah dilaksanakan di Sabaganding pada tanggal 25 Juli 1982;
  3. Memberi izin kepada Pemohon untuk mencatatkan penetapan pengesahan perkawinan ini kepada Kantor Dinas kependudukan dan catatan sipil atau instansi yang berwenang sesuai dengan domisili Pemohon berdasarkan Penetapan ini;
  4. Memerintahkan kepada Instansi Terkait lainnya agar dapat mempergunakan Penetapan ini;
  5. Menetapkan biaya perkara yang timbul sesuai dengan Peraturan yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak