Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BENGKALIS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
61/Pdt.P/2024/PN Bls Supardi Ritonga Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 61/Pdt.P/2024/PN Bls
Tanggal Surat Jumat, 17 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Supardi Ritonga
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;

2.  Memberi  izin  kepada  Pemohon  untuk Mengganti nama Anak Pemohon, yang semula bernama Hamdi Azhari  menjadi  Hamdi Azhari Ritonga

3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Salinan penetapan ini  kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bengkalis tentang perubahan nama pada Akta Kelahiran anak Pemohon semula tertulis dan terbaca Hamdi Azhari   menjadi tertulis dan terbaca Hamdi Azhari Ritonga, untuk mencatat tentang perubahan nama tersebut dalam buku register catatan sipil yang berlaku dan sekaligus dapat membuat catatan pinggir pada akte kelahiran;

4. Biaya permohonan ini dibebankan kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak