Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BENGKALIS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
44/Pid.C/2023/PN Bls DAMIAN SITORUS SURAHMAN Als. MAN SENTIT Bin. LEGIMIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 02 Agu. 2023
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 44/Pid.C/2023/PN Bls
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 02 Agu. 2023
Nomor Surat Pelimpahan B/115/VI/2023/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1DAMIAN SITORUS
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SURAHMAN Als. MAN SENTIT Bin. LEGIMIN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

KESIMPULAN.                  

1.  Berdasarkan analisa kasus dan analisa Yuridis diatas dapat diambil kesimpulan bahwa pada hari Rabu  tanggal 28 Juni 2023 sekira jam 12.30 wib di dalam kebun PT.SIS Devisi 3  Blok F7/8 Desa Pamesi Kec. Bathin Solapan Kab. Bengkalis, diduga dilakukan oleh tersangka sdr. SURAHMAN Als. MAN SENTIT Bin. LEGIMIN yang mana nilai kerugian ditaksir sebesar  Rp 240.000,- (dua ratus empat puluh ribu rupiah),  sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 364 KUHP.

 

2.    Pemeriksa / penyidik pembantu berkeyakinan penuh bahwa terhadap perbuatan tersangka sdr. SURAHMAN Als. MAN SENTIT Bin. LEGIMIN telah memenuhi unsure perkara yang disangkakan sebagaimana dimaksud dalam pasal 364 KUHP.---------------------------------------------------------------------------------------------------

 

3.    Penyidik mewakili penuntut umum menyidangkan perkara ini di Pengadilan Negeri Bengkalis dengan ini menuntut terdakwa. ------------------------------------------

a.    Menyatakan terdakwa sdr. sdr. SURAHMAN Als. MAN SENTIT Bin. LEGIMIN bersalah telah melakukan pencurian. ---------------------------------------

b.    Menjatuhkan hukuman oleh karena itu terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 3 bulan atau hukuman percobaan selama 4 bulan.-------------

c.    Memerintahkan bahwa pidana tersebut tidak perlu dijalani kecuali dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain karena terdakwa melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan 4 bulan habis.------

d.         Membebani terdakwa untuk membayar biaya persidangan sebesar Rp 3000,- (tiga ribu rupiah)

Pihak Dipublikasikan Ya