Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BENGKALIS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
18/Pdt.G.S/2020/PN Bls PT. Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Kantor Unit Duri Kota 1.GUSMIANCE
2.ABU ZAMAR
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 25 Nov. 2020
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 18/Pdt.G.S/2020/PN Bls
Tanggal Surat Rabu, 18 Nov. 2020
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Kantor Unit Duri Kota
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1HENDRA BUDIMAN, DkkPT. Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Kantor Unit Duri Kota
Tergugat
NoNama
1GUSMIANCE
2ABU ZAMAR
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 127.772.254,00
Petitum

1. Menerima  dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;

2.        Menyatakan  demi hukum perbuatan  Para Tergugat adalah  Wanprestasi kepada Penggugat;

3.        Menghukum   Para Tergugat  untuk  membayar   lunas  seketika  tanpa  syarat  seluruh  sisa pinjaman/kreditnya     kepada  Penggugat  sebesar  127772254 Apabila  Para Tergugat  tidak melunasi   seluruh   sisa  pinjaman/kreditnya     secara  sukarela   kepada   Penggugat,  maka terhadap  agunan dengan bukti kepemilikan  SGKT (Surat Ganti Kerugian Atas Tanah) nomor register  1670/SGKT/IX/1997  tanggal  11 September   1997 atas  nama  Gusmiance  ;  yang dijaminkan   kepada  Penggugat  dilelang  dengan  perantara   Kantor  Pelayanan  Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan  lelang tersebut  digunakan  untuk  pelunasan pembayaran  pinjaman/kredit   Para Tergugat kepada Penggugat;

4.         Menyatakan  atas obyek agunan dengan bukti  kepemilikan  SGKT (Surat Ganti Kerugian Atas Tanah)   nomor   register   1670/SGKT/IX/1997   tanggal   11  September   1997  atas  nama Gusmiance  ;  berikut   sekaligus  tanah  dan  bangunan  yang  berdiri   di  atasnya  sah  dan berharga untuk dilakukan Sita Jaminan (Conservatoir  Beslag) bagi kepentingan  Penggugat;

5.         Memerintahkan   kepada  Para Tergugat  atau  siapa saja yang menguasai atau  menempati obyek agunan  SGKT (Surat Ganti Kerugian Atas Tanah) nomor  register 1670/SGKT/IX/1997 tanggal  11 September  1997 atas nama  Gusmiance ; untuk  segera mengosongkan  obyek agunan tersebut.  Apabila  Para Tergugat tidak  melaksanakan  sebagaimana mestinya  maka atas beban  biaya Para Tergugat sendiri,  pihak  Penggugat dengan bantuan  yang berwajib dapat melaksanakannya;

6.        Menghukum  Para Tergugat untuk membayar  biaya perkara yang timbul. Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak