Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BENGKALIS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
192/Pdt.P/2025/PN Bls IDA MARIANI MARTA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 192/Pdt.P/2025/PN Bls
Tanggal Surat Rabu, 19 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1IDA MARIANI MARTA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1FARIZAL, S.HIDA MARIANI MARTA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;

2. Menetapkan sah Perkawinan Orang Tua Pemohon yang bernama SALOMO SIMAMORA dan RINTEN BR HARIANJA telah melangsungkan Perkawinan secara agama Kristen bedasarkan SURAT HOT RIPE No. 1/V/1960. di hadapan pemuka agama Kristen bertempat di  GEREJA HURIA KRISTEN BATAK PROTESTAN Duri pada hari Sabtu tanggal  21 Mei 1960;

3. Memberi izin kepada Pemohon untuk mencatatkan penetapan pengesahan perkawinan ini kepada Kantor Dinas kependudukan dan catatan sipil Kabupaten Bengkalis atau instansi yang berwenang sesuai dengan domisili Para Pemohon berdasarkan Penetapan ini;

4. Menetapkan biaya perkara yang timbul sesuai dengan Peraturan yang berlaku;

ATAU

SUBSIDER

Apabila Majelis Hakim yag Mulia berpendapat lain, Penggugat mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono) berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak