Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BENGKALIS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
125/Pdt.P/2025/PN Bls ANUAR Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 25 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 125/Pdt.P/2025/PN Bls
Tanggal Surat Minggu, 24 Agu. 2025
Nomor Surat 057/ATWP/VIII/2025
Pemohon
NoNama
1ANUAR
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Andika Tampani Wibowo, S.H.,M.HANUAR
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa ANUAR berdasarkan Identitas KTP, Kartu Keluarga dan Akta Nikah adalah orang yang sama dengan ANWAR berdasarkan Identitas di Paspor No. A 2681164;
  3. Menetapkan Bahwa Penetapan Persamaan Identitas ini dapat digunakan untuk Perbaikan, Pengajuan serta Pembuatan Data Identitas Paspor Baru Pemohon pada Kantor Imigrasi Kelas II Selatpanjang;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon .

 

SUBSIDER

Apabila Majelis Hakim Berpendapat lain, Mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak