Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BENGKALIS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
34/Pdt.P/2024/PN Bls ZULKARNAIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 21 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 34/Pdt.P/2024/PN Bls
Tanggal Surat Kamis, 14 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ZULKARNAIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
  2. Menetapkan bahwa di Dumai pada Tanggal 18-05-1992 telah meninggal dunia seorang laki-laki/Perempuan bernama :T.Endon . karena sakit dan dikebumikan di Dumai
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kepulauan Meranti di Selatpanjang untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbikan akte kematian atas nama T.Endon tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak