Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BENGKALIS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
36/Pdt.P/2024/PN Bls Dorti Hayani Simamora Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 22 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 36/Pdt.P/2024/PN Bls
Tanggal Surat Kamis, 21 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Dorti Hayani Simamora
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1.  Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon

2.     Menetapkan sah perkawinan pemohon antara DOMRES JHON PUTRA SIGALINGGING dengan DORTI HAYANI SIMAMORA yang berdasarkan Surat perkawinan nomor 20/01.3./R.07/N/V/14 Yang dilakukan di Gereja Huria Kristen Batak Protestan.

3.     Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan penetapan pengesahan perkawinan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan catatan sipil atau instansi yang berwenang sesuai dengan domisili Pemohon berdasarkan penetapan ini.

4.     Memerintahkan kepada Instansi terkait lainnya agar dapat mempergunakan penetapan ini.

5.     Menetapkan biaya perkara yang timbul sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak