Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BENGKALIS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
10/Pdt.P/2025/PN Bls EGA PRASISKA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 10/Pdt.P/2025/PN Bls
Tanggal Surat Senin, 20 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1EGA PRASISKA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut;
  2. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Bengkalis untuk membuat catatan pinggir pada akta kelahiran Pemohon yang bernama EGA PRASISKA putri dari ibu JUSLIZAWATI
  3. Biaya permohonan ini dibebankan kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak