Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BENGKALIS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
105/Pdt.P/2025/PN Bls PT PERKASA EQUIPMENT ABADI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 105/Pdt.P/2025/PN Bls
Tanggal Surat Kamis, 31 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PT PERKASA EQUIPMENT ABADI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Cosmas E Refra SH MH CPCLEPT PERKASA EQUIPMENT ABADI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PETITUM

Dengan demikian, Pemohon mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis untuk:

  1. Mengabulkan Permohonan ini untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa hubungan sewa menyewa antara Pemohon dan pemilik alat telah berakhir secara hukum;
  3. Menyatakan bahwa keberadaan alat berat di lokasi proyek Pemohon di Areal Pertamina Hulu Rokan Duri saat ini tanpa dasar hukum;
  4. Memerintahkan pemilik alat untuk segera mengeluarkan alat berat dari lokasi Pemohon dalam waktu 3 (tiga) hari sejak penetapan diberitahukan;
  5. Jika tidak dilaksanakan, memberikan izin kepada Pemohon untuk menitipkan alat berat tersebut ke tempat netral yang ditunjuk, atau di kantor Pemohon, dengan biaya ditanggung oleh pemilik alat.
  6. Membebankan biaya Perkara kepada Pemohon secara patut menurut hukum.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak