Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BENGKALIS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
114/Pdt.P/2023/PN Bls Putri Setiawati Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 20 Sep. 2023
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 114/Pdt.P/2023/PN Bls
Tanggal Surat Selasa, 12 Sep. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Putri Setiawati
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan (Tanggal lahir) pada akta kelahiran (Pemohon) No. 6173/T/P2M/2006-Bks dari 18-Desember-1993 menjadi 8-Desember-1993;
  3. Memerintahkan kepada DInas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis setelah menerima Salinan penetapan ini membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipil (Pemohon) kalau akta kelahiran dikeluarkan oleh Dinas Catatan Sipil Bengkalis;
  4. Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak