Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BENGKALIS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pid.Pra/2024/PN Bls Jansen Hutagalung Kepolisian Sektor Pinggir Cq. Unit Reskrim Polsek Pinggir Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 25 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penyitaan
Nomor Perkara 2/Pid.Pra/2024/PN Bls
Tanggal Surat Senin, 25 Nov. 2024
Nomor Surat ................................
Pemohon
NoNama
1Jansen Hutagalung
Termohon
NoNama
1Kepolisian Sektor Pinggir Cq. Unit Reskrim Polsek Pinggir
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan

MENGADILI

  1. Mengabulkan Permohonan praperadilan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Penangkapan yang dilakukan Termohon terhadap Pemohon pada tanggal 30 Oktober 2024 adalah tidak sah;
  3. Menyatakan pemeriksaan atas 1 unit Handphone Merek Oppo A78 milik Pemohon yang dilakukan oleh Termohon pada saat melakukan penangkapan terhadap Pemohon pada tanggal 30 Oktober 2024 adalah tidak sah.
  4. Menyatakan segala tindakan Termohon terhadap Pemohon berdasarkan informasi yang tercantum pada handphone milik pemohon adalah tidak sah.
  5. Menyatakan tindakan Termohon yang menetapkan Pemohon sebagai Tersangka yang telah melanggar Pasal 303 KUHP adalah tidak sah dan karenanya Penetapan Tersangka a quo tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;
  6. Menyatakan Penahanan yang dilakukan oleh Termohon terhadap Pemohon pada tanggal 30 Oktober 2024 adalah tidak sah;
  7. Menyatakan tidak sah segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh Termohon yang berkenaan dengan penetapan Tersangka atas diri Pemohon;
  8. Menghukum dan/atau memerintahkan kepada Termohon untuk merehabilitasi atau memulihkan hak-hak, kedudukan, harkat dan martabat, serta nama baik Pemohon yang berkenaan dengan penetapan Tersangka oleh Termohon pada tingkat Penyidikan;
  9. Menghukum dan/atau memerintahkan Termohon untuk segera melepaskan Pemohon dari tahanan;
  10. Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Termohon sesuai ketentuan hukum yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya