Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
4/Pdt.G.S/2022/PN Bls | BRI CABANG SELAT PANJANG | 1.IWAN 2.Nora |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 07 Okt. 2022 | ||||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 4/Pdt.G.S/2022/PN Bls | ||||||||||||||||||||
Tanggal Surat | Jumat, 07 Okt. 2022 | ||||||||||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||||||||||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 72.538.985,00 | ||||||||||||||||||||
Petitum |
(Tujuh Puluh Dua Juta Lima Ratus Tiga Puluh Delapan Ribu Sembilan Ratus Delapan Puluh Lima Rupiah)
Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + denda/penalty) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan berupa SKGR NO 13/VI/SKGR/2014/2010atas nama IWAN yang terletak di Jl. Tanjung Keramat Desa Kuala Merbau Kec. Pulau Merbau Kab. Kepulauan Meranti dan SKGR NO. 36/SKGR/XII/2011 atas nama IWAN terletak di RT 01 RW 01 Desa Kuala Merbau Kec. Pulau Merbau Kab. Kepulauan Merantiyang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;
Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya. |
||||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||||||
Prodeo | Tidak |