Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BENGKALIS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
21/Pdt.P/2024/PN Bls NURHAMA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 21/Pdt.P/2024/PN Bls
Tanggal Surat Rabu, 07 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NURHAMA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.       Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;

2.       Menetapkan bahwa di Teluk Latak Kabupaten Bengkalis pada Tanggal 15 Februari 2002 telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama : Samah Ali karena sakit dan dikebumikan di Teluk Latak;

3.       Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten  Bengkalis  di Bengkalis untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akte kematian atas nama Samah Ali  tersebut;

4.       Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak