Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BENGKALIS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
75/Pdt.P/2024/PN Bls SYARIFAH AINI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 26 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 75/Pdt.P/2024/PN Bls
Tanggal Surat Senin, 24 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SYARIFAH AINI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menetapkan bahwa Pemohoan SYARIFAH AINI adalah sebagai Wali dari anak Pemohon yang masih dibawah umur atau belum dewasa yaitu :
  1. CHINTA FAHRIANI, Jenis Kelamin Perempuan, Lahir di Selatpanjang pada tanggal 23 Agustus 2007.
  1. Menetapkan Pemohon sebagai wakil/kuasa untuk Mejual/Menganggunkan/ Mengalihkan/Membaliknamakan dan Menerima Pembayaran Harta Warisan dari ahli waris bernama :
  1. CHINTA FAHRIANI, Jenis Kelamin Perempuan, Lahir di Selatpanjang pada tanggal 23 Agustus 2007.

yaitu berupa :

  • Sebidang tanah seluas 110 m2, Sertifikat Hak Milik No. 752, yang di terbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, tanggal 15 Desember 2005, atas nama ABDUL LATIF (Almarhum), yang terletak di Jl.T.Umar Desa/Kelurahan Selatpanjang Barat, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti.
  1. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon : SYARIFAH AINI
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak