Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BENGKALIS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
127/Pdt.P/2023/PN Bls SUNTIANI LUMBANTOBING Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Okt. 2023
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 127/Pdt.P/2023/PN Bls
Tanggal Surat Selasa, 26 Sep. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUNTIANI LUMBANTOBING
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1SYAFI'UL ANAM, S.HSUNTIANI LUMBANTOBING
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
  2. Menetapkan sahnya perkawinan Pemohon (SUNTIANI LUMBANTOBING) dengan TAMBA HATOGUAN SITOMPUL yang telah dilaksanakan pada tanggal 31 Maret 1973 di Gereja HURIA KRISTEN BATAK PROTESTAN;
  3. Memerintahkan Pemohon untuk mencatatkan perkawinan Pemohon dengan suami Pemohon TAMBA HATOGUAN SITOMPUL di kantor UPT Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kecamatan Mandau atau kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis;

4. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak