Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BENGKALIS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
137/Pdt.P/2025/PN Bls JUSNI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 11 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 137/Pdt.P/2025/PN Bls
Tanggal Surat Jumat, 22 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JUSNI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
  2. Menetapkan bahwa di Bengkalis Kabupaten Bengkalis pada tanggal 14 Desember 2009 telah meninggal dunia seorang Perempuan bernama OEI PO SIOK karena sakit dan dikebumikan di Pemakaman Tionghua Bo Santing
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Bengkalis di Bengkalis untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akte kematian atas nama OEI PO SIOK tersebut ;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak