| Petitum |
- Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan:
- Nama Pemohon FIRMAN sebagaimana KTP NIK:140022807707496, KK NO. 140302010070049 Dan Akta Nikah Nomor: 147/04/VII/2002 adalah satu orang yang sama dengan AHMAD MISI sebagaimana yang tertulis pada Ijazah anak Pemohon DN-6 Ma/06 0007690 dan akta kelahiran anak Pemohon NO: AL.511.028492 identitas nama Pemohon yang sebenarnya adalah AHMAD MISI;
- bulan lahir pada identitas Pemohon KTP NIK:140022807707496 dan KK NO. 140302010070049 tertulis bulan 07 (Juli) adalah orang yang sama dengan identitas Pemohon pada Akta Nikah Nomor: 147/04/VII/2002 tertulis bulan 08 (Agustus), identitas bulan lahir Pemohon yang sebenarnya adalah bulan 08 (Agustus);
3. Memerintahkan kepada UPT Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kecamatan Bantan atau kantor Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis dan Kantor Urusan Agama kecamatan Bantan untuk mencatatkan persamaan identitas tersebut berdasarkan penetapan ini ke dalam buku register yang bersangkutan;
4. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku; |