| Petitum |
- Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menyatakan nama Pemohon di Akta kelahiran dan nama di KTP, KK, dan ijazah sekolah menengah atas negeri sembilan (9) adalah orang yang sama dan nama yang dipakai sesuai dengan nama yang tertulis di KTP, KK dan ijazah sekolah menengah atas Negeri sembilan (9) yaitu MIANNA ELISABETH PAULINA BR. HUTAGAOL;
- Memerintahkan kepada UPT dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil kecamatan Mandau atau Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis untuk perbaikan nama Pemohon pada akta kelahiran Pemohon dan Persamaan nama Pemohon berdasarkan penetapan ini ke dalam buku register yang bersangkutan;
- Menetapkan biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku;
|