Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BENGKALIS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
42/Pdt.P/2024/PN Bls A TJE Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 42/Pdt.P/2024/PN Bls
Tanggal Surat Selasa, 02 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1A TJE
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1HELMI SYAFRIZAL, SH, DkkA TJE
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
  2. Menetapkan Sah Perkawinan antara Pemohon dengan Almarhum/ mendiang Suami atas nama MOO HAI;
  3. Memberi izin kepada Pemohon untuk menggunakan Penetapan ini sebagai bukti untuk selanjutnya dalam Mengurus surat Keterangan ahli waris Waris dari Almarhum/Mendiang MOO HAI;
  4. Memerintahkan dan memberi izin kepada pemohon untuk mencatatkan pengesahan perkawinan ini di kantor kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten bengkalis;
  5. Menetapkan biaya perkara yang timbul sesuai dengan Peraturan yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak