Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BENGKALIS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
102/Pdt.P/2025/PN Bls Fitri wulandari Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 31 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 102/Pdt.P/2025/PN Bls
Tanggal Surat Selasa, 29 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Fitri wulandari
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk Mengganti nama Anak Pemohon yang semula bernama Muhammad Adha Samudra menjadi Muhammad Al Fatih
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Salinan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bengkalis tentang perubahan nama pada Akta Kelahiran anak Pemohon semula tertulis dan terbaca Muhammad Adha Samudra menjadi tertulis dan terbaca Muhammad Al Fatih, untuk mencatat tentang perubahan nama tersebut dalam buku register catatan sipil yang berlaku dan sekaligus dapat membuat catatan pinggir pada akta kelahiran;
  4. Biaya permohonan ini dibebankan kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak