| Petitum |
- Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
- Menetapkan bahwa pemohon ISRA RAHMA adalah selaku Ibu Kandung dan sekaligus sebagai wali yang sah dari anak yang dibawah umur bernama:
- AZZAM ZAYYAN RAFIF, tempat dan tanggal lahir: Duri, 11 Februari 2011, umur : 12 Tahun, jenis kelamin : laki-laki;
- SITI FATHMA NASHIFAH, tempat dan tanggal lahir : Duri, 20 Desember 2013, umur 9 tahun, jenis kelamin : perempuan;
Dari Suami istri : AMIRUL GUSMAN dan ISRA RAHMA;
Khusus untuk:
- mewakili anak Pemohon dalam proses pencairan perlindungan Polis Asuransi Maxi Protection atas nama AMIRUL GUSMAN di PT AIA FINANCIAL ditanda tangani dan diterbitkan pada tanggal 18 September 2020 oleh Presiden Direktur PT AIA FINANCIAL. Dengan Nomor POLIS: 36705167. Dan sebagai persentase manfaat meninggal di atasnamakan anak kandungnya yang pertama bernama AZZAM ZAYYAN RAFIF BIN AMIRUL GUSMAN;
- Mewakili anak Pemohon dalam proses pembayaran tunggakan dan melunasi pembelian rumah yang terletak di JL. Datuk Setia Maharaja, Tengkerang Labuai, Kec. Bukit Raya, Kota Pekanbaru dengan sistem KPR (kredit pemilik rumah) di BCA berdasarkan perjanjian kredit NO. 49 tanggal 22 Desember 2020 yang dibuat secara notaris di hadapan LODEWIK LOKA sarjana hukum Magister kenotariatan di Pekanbaru antara PT Bank Central Asia Kantor Cabang Utama Pekanbaru “BCA” dan bapak AMIRUL GUSMAN (debitur);
3. memerintahkan Pemohon untuk melaporkan kepada instansi terkait yang memerlukan penetapan perwalian anak ini dengan membawa penetapan yang telah berkekuatan hukum tetap.
4. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku; |