Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
189/Pid.B/2024/PN Bls | AZWARDI DERY, SH | SURAJI | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 04 Apr. 2024 | ||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Penadahan, Penerbitan, dan Pencetakan | ||||||||||||||||
Nomor Perkara | 189/Pid.B/2024/PN Bls | ||||||||||||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 01 Apr. 2024 | ||||||||||||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-1230/L.4.13/Eoh.2/03/2024 | ||||||||||||||||
Penuntut Umum |
|
||||||||||||||||
Terdakwa |
|
||||||||||||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||||||||||||
Anak Korban | |||||||||||||||||
Dakwaan |
"Demi Keadilan dan Kebenaran Berdasarkan P-29 Ketuhanan Yang Maha Esa”
SURAT DAKWAAN NOMOR : REG. PERKARA PDM-54/BKS/03/2024
Nama lengkap : SURAJI. Tempat lahir : Kelematan. Umur / Tgl. lahir : 24 tahun / 02 Agustus 1999. Jenis kelamin : Laki-Laki. Kebangsaan : Indonesia. Tempat tinggal : Jl. Dusun Sungai Dua Rt.004 Rw.002 Kel/Desa kelematan Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis. A g a m a : Budha. Pekerjaan : Buruh. Pendidikan : SD (tidak Tamat).
----- Bahwa terdakwa SURAJI, pada hari Selasa tanggal 27 Februari 2024 sekira pukul 17.00 Wib, atau pada waktu lain masih dalam bulan Februari tahun 2024 bertempat di Gudang Besi yang beralamatkan di Jl. Siak Desa Petani Kec. Bathin Solapan Kab. Bengkalis, atau pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bengkalis, yang berwenang memeriksa dan mengadili, secara “membeli, menawarkan, menukar, menerima gadai, menerima hadiah, atau untuk menarik keuntungan, menjual, menyewakan, menukarkan, menggadaikan, mengangkut, menyimpan atau menyembunyikan suatu benda, yang diketahui atau sepatutnya harus diduga, bahwa diperoleh dari kejahatan”, perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut: --------------------------------------------------------------------------------------------------------------
----------- Perbuatan terdakwa tersebut diatas, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 480 Ke- (1) KUHPidana. -------------------------------------------------------------------------
|
||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |