Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BENGKALIS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
15/Pdt.G.S/2024/PN Bls Bank BRI Kantor Cabang Duri MHD. SYARIF DALIMUNTHE Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 31 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 15/Pdt.G.S/2024/PN Bls
Tanggal Surat Senin, 28 Okt. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Bank BRI Kantor Cabang Duri
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1MHD. SYARIF DALIMUNTHE
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 119.993.206,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman / kreditnya kepada Penggugat sebesar :
  • Sisa Pokok                                    : Rp.   85.068.221,-
  • Bunga Berjalan                            : Rp.   16.067.888,-
  • Secondary Accrued Int         : Rp.   18.857.097,-

     Total                  : Rp.          119.993.206,-

(Seratus Sembilan Belas Juta Sembilan Ratus Sembilan Puluh Tiga Ribu Dua Ratus Enam Rupiah)

4. Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok dan bunga berjalan) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan berupa Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Nomor: 100/TP/1391/2018 atas nama Rohani yang terletak di Gg. Sukarno RT/RW 02/08 Kelurahan Pematang Obo Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis. yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;

5. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap obyek dalam berupa Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Nomor: 100/TP/1391/2018 atas nama Rohani yang terletak di Gg. Sukarno RT/RW 02/08 Kelurahan Pematang Obo Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis berikut sekaligus tanah perumahan;

6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.

   Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak