Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BENGKALIS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
146/Pdt.P/2024/PN Bls Le Tjeng Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 13 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 146/Pdt.P/2024/PN Bls
Tanggal Surat Kamis, 12 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Le Tjeng
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Senti Mariana Purba Siboro, S.H.Le Tjeng
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon Le Tjeng
  2. Menyatakan bahwa Grosse Akta Balik Nama Kapal LILIY JAYA No Reg 1001/L Tanggal 24 Februari 1995 yang diuraikan dalam surat ukurnya Nomor 558/PPj tanggal 23 Agustus 2005 yang disahkan di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Sungai Pakning oleh Pejabat Pendaftaran dan Pencatatan Balik Nama Kapal beserta Pegawai Pembantu Pendaftaran dan Balik Nama Kapal dengan ukuran panjang 25.00M, lebar 7.50M, dalam 3.21M, isi kotor GT 88, isi bersih NT 27, tanda selar GT 88 No. 558/PPj yang dibuat di Dumai dalam tahun 1994 dari kayu, dilengkapi dengan mesin Nissan RE.10-275 HP No. 027041, daya 275 HP yang dipergunakan dalam pelayaran di laut dan kapal sudah didaftarkan dalam daftar kapal Indonesia dalam daftar umum untuk pendaftaran dan pencatatan balik nama kapal yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Dumai.  
  3. Memerintahkan pejabat Kementrian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan Kelas I Dumai untuk menerbitkan Grosse Akta balik nama kapal LILIY JAYA No Reg. 1001/L Tanggal 24 Februari 1995 pengganti.
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak