Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BENGKALIS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
447/Pid.B/2025/PN Bls 1.Wendy Efradot Sihombing
2.ELISABETH MUSTIKA SITUMORANG, SH
MUSALIM SIMATUPANG Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 12 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Penadahan, Penerbitan, dan Pencetakan
Nomor Perkara 447/Pid.B/2025/PN Bls
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 31 Jul. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B- 1620/L.4.13/Eoh.2/07/2025
Penuntut Umum
NoNama
1Wendy Efradot Sihombing
2ELISABETH MUSTIKA SITUMORANG, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MUSALIM SIMATUPANG[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

 

 

KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA

KEJAKSAAN TINGGI RIAU

KEJAKSAAN NEGERI BENGKALIS

Jl.Pertanian Senggoro Kec.Bengkalis Kabupaten Bengkalis, Riau 28714

Telp. 0766-21122 Fax 076621029. www.kejari-bengkalis.go.id

           

 

 

"Demi Keadilan dan Kebenaran Berdasarkan                                                                       P-29

          Ketuhanan Yang Maha Esa”

 

SURAT DAKWAAN

NOMOR : REG. PERKARA PDM-112/BKS/06/2025

 

  1. Terdakwa :

Nama lengkap                                   :    MUSALIM SIMATUPANG.

Tempat lahir                                       :    Sei Daun.

Umur / Tgl. lahir                                 :    41 tahun / 05 Agustus 1983.

Jenis kelamin                                     :    Laki-Laki.

Kebangsaan                                      :    Indonesia.

Tempat tinggal                                   :    Dusun Bagun Jadi RT.001 RW.002 Desa Bakti Makmur Kec. Bagan Sinembah Kab. Rokan Hilir.

A g a m a                                             :    Islam.

Pekerjaan                                           :    Wiraswasta.

Pendidikan                                         :    SMP (tidak Tamat).

 

  1. Penahanan :
  • Oleh Penyidik

:

Sejak tanggal 26 April 2025 s/d tanggal 15 Mei 2025.

  • Perpanjangan oleh kejaksaan’

 

  • Penuntut Umum

 

  • Diperpanjang PN

:

 

:

 

:

Sejak tanggal 16 Mei 2025 s/d tanggal 24 Juni 2025.

Sejak tanggal 24 Juni 2025 s/d tanggal 13 Juli 2025

Sejak tanggal 14 Juli 2025 s/d tanggal 12 Agustus 2025

 

  1. Dakwaan :

------ Bahwa Terdakwa MUSALIM SIMATUPANG, pada hari Selasa tanggal 01 April 2025 sekira pukul 13.00 WIB atau pada suatu waktu pada bulan April tahun 2025 atau pada suatu waktu tahun 2025 bertempat di sebuah rumah di Dusun Bangun Jadi RT.001 RW.002 Desa Bakti Makmur Kec. Bagan Sinembah Kab. Rokan Hilir atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Bengkalis (berdasarkan Pasal 84 Ayat (2) KUHAP) yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya “membeli, menyewa, menukar, menerima gadai, menerima hadiah, atau untuk menarik keuntungan, menjual, menyewakan, menukarkan, menggadaikan, mengangkut, menyimpan atau menyembunyikan sesuatu benda, yang diketahui atau sepatutnya. harus diduga bahwa diperoleh dari kejahatan penadahan”, yang dilakukan Terdakwa dengan cara antara lain sebagai berikut : ------

  • Bahwa awalnya pada hari Sabtu tanggal 29 April 2025 sekira pukul 23.00 Wib, terdakwa MUSALIM SIMATUPANG bertemu dengan saksi MUHAMMAD ANWAR BUKIT anak dari B. HARIPUDIN BUKIT (Alm) (Dilakukan penuntutan secara terpisah), saksi DICKY RICO Bin BUDI SATRIA (Dilakukan penuntutan secara terpisah), sdr. SYAWAL (Daftar Pencarian Orang/DPO), sdr. BUDI (Daftar Pencarian Orang/DPO) dan sdr. EKO (Daftar Pencarian Orang/DPO) bertempat di sebuah rumah yang beralamatkan di Dusun Bangun Jadi RT.001 RW.002 Desa Bakti Makmur Kec. Bagan Sinembah Kab. Rokan Hilir, yang mana pada saat itu terdakwa melihat saksi MUHAMMAD ANWAR BUKIT anak dari B. HARIPUDIN BUKIT (Alm), saksi DICKY RICO Bin BUDI SATRIA, sdr. SYAWAL (DPO), sdr. BUDI (DPO) dan sdr. EKO (DPO) datang dengan membawa 1 (Satu) unit Mobil merek Toyota Kijang Innova Rebond Nomor Polisi B 2559 TZF No Rangka MHFJW8EM5J2345791 No Mesin : 1TRA420277 Warna Silver metalik. Kemudian pada saat tersebut saksi MUHAMMAD ANWAR BUKIT anak dari B. HARIPUDIN BUKIT (Alm), saksi DICKY RICO Bin BUDI SATRIA, sdr. SYAWAL (DPO), sdr. BUDI (DPO) dan sdr. EKO (DPO) menawarkan kepada terdakwa untuk menjualkan 1 (Satu) unit Mobil merek Toyota Kijang Innova Rebond Nomor Polisi B 2559 TZF No Rangka MHFJW8EM5J2345791 No Mesin : 1TRA420277 Warna Silver metalik tersebut seharga Rp.80.000.000,- (delapan puluh juta rupiah). Kemudian terdakwa bersama dengan sdr. SYAWAL (DPO) pergi dari rumah tersebut dengan membawa 1 (Satu) unit Mobil merek Toyota Kijang Innova Rebond Nomor Polisi B 2559 TZF No Rangka MHFJW8EM5J2345791 No Mesin : 1TRA420277 Warna Silver metalik tersebut untuk dijualkan kepada sdr. SAFNI Alias GONDRONG (Daftar Pencarian Orang/DPO). Namun pada saat itu terdakwa dan sdr. SYAWAL (DPO) tidak berhasil menemui sdr. SAFNI Alias GONDRONG (DPO) tersebut, lalu terdakwa dan sdr. SYAWAL (DPO) kembali membawa 1 (Satu) unit Mobil merek Toyota Kijang Innova Rebond Nomor Polisi B 2559 TZF No Rangka MHFJW8EM5J2345791 No Mesin : 1TRA420277 Warna Silver metalik tersebut ketempat saksi MUHAMMAD ANWAR BUKIT anak dari B. HARIPUDIN BUKIT (Alm), saksi DICKY RICO Bin BUDI SATRIA, sdr. BUDI (DPO) dan sdr. EKO (DPO) menunggu. Selanjutnya pada hari Selasa tanggal 01 April 2025 sekira pukul 13.00 Wib, terdakwa menghubungi sdr. SYAWAL (DPO) dengan memberitahukan untuk datang kerumah terdakwa dengan membawa  1 (Satu) unit Mobil merek Toyota Kijang Innova Rebond Nomor Polisi B 2559 TZF No Rangka MHFJW8EM5J2345791 No Mesin : 1TRA420277 Warna Silver metalik tersebut dikarenakan pembeli yang akan membeli 1 (Satu) unit Mobil merek Toyota Kijang Innova Rebond Nomor Polisi B 2559 TZF No Rangka MHFJW8EM5J2345791 No Mesin : 1TRA420277 Warna Silver metalik tersebut sudah berada dirumah terdakwa. Kemudian pada saat terdakwa sedang menunggu di sebuah rumah di Dusun Bangun Jadi RT.001 RW.002 Desa Bakti Makmur Kec. Bagan Sinembah Kab. Rokan Hilir bersama dengan sdr. ARIF (Daftar Pencarian Orang/DPO) dan 1 (satu) orang temannya yang tidak terdakwa kenal yang merupakan orang suruhan dari sdr. SAFNI Alias GONDRONG (DPO) yang ingin melakukan pengecekan terhadap 1 (Satu) unit Mobil merek Toyota Kijang Innova Rebond Nomor Polisi B 2559 TZF No Rangka MHFJW8EM5J2345791 No Mesin : 1TRA420277 Warna Silver metalik tersebut. Tidak lama kemudian datang saksi MUHAMMAD ANWAR BUKIT anak dari B. HARIPUDIN BUKIT (Alm), saksi DICKY RICO Bin BUDI SATRIA, sdr. BUDI (DPO) dan sdr. SYAWAL (DPO) dengan menggunakan 1 (Satu) unit Mobil merek Toyota Kijang Innova Rebond Nomor Polisi B 2559 TZF No Rangka MHFJW8EM5J2345791 No Mesin : 1TRA420277 Warna Silver metalik dirumah tersebut, lalu sdr. ARIF (DPO) bersama 1 (Satu) orang temannya langsung melakukan pengecekan terhadap 1 (Satu) unit Mobil merek Toyota Kijang Innova Rebond Nomor Polisi B 2559 TZF No Rangka MHFJW8EM5J2345791 No Mesin : 1TRA420277 Warna Silver metalik tersebut. Setelah dilakukan pengecekan terhadap mobil tersebut, lalu didapat kesepakatan bahwa terhadap 1 (Satu) unit Mobil merek Toyota Kijang Innova Rebond Nomor Polisi B 2559 TZF No Rangka MHFJW8EM5J2345791 No Mesin : 1TRA420277 Warna Silver metalik dijualkan seharga Rp.70.000.000,- (tujuh puluh juta rupiah) dan terhadap pembayarannya dikirimkan oleh sdr. ARIF (DPO) bersama 1 (satu) orang temannya kerekening milik tetangga dari saksi MUHAMMAD ANWAR BUKIT anak dari B. HARIPUDIN BUKIT (Alm) yang bernama sdr. KENEDI. Dan pada saat tersebut saksi MUHAMMAD ANWAR BUKIT anak dari B. HARIPUDIN BUKIT (Alm) mengatakan kepada terdakwa bahwa terdakwa tidak diberikan keuntungan dari penjualan mobil tersebut, yang mana terdakwa menjawab bahwa terdakwa akan mendapatkan keuntungan dari sdr. SAFNI Alias GONDRONG selaku pembeli mobil tersebut. Kemudian terhadap 1 (Satu) unit Mobil merek Toyota Kijang Innova Rebond Nomor Polisi B 2559 TZF No Rangka MHFJW8EM5J2345791 No Mesin : 1TRA420277 Warna Silver metalik tersebut diserahkan tanpa disertai STNK serta Bukti tanda kepemilikannya kepada sdr. ARIF (DPO) dan 1 (satu) orang temamnya yang merupakan anggota dari sdr. SAFNI Alias GONDRONG (DPO). Kemudian teman dari sdr. ARIF (DPO) tersebut mengatakan kepada terdakwa dengan memberitahukan bahwa sdr. SAFNI Alias GONDRONG (DPO) akan memberikan upah sebesar Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah) kepada terdakwa karena sudah membantunya dalam jual-beli mobil tersebut.

 

  • Bahwa 1 (Satu) unit Mobil merek Toyota Kijang Innova Rebond Nomor Polisi B 2559 TZF No Rangka MHFJW8EM5J2345791 No Mesin : 1TRA420277 Warna Silver metalik adalah milik saksi LERYANTO GULTOM anak dari JOHANES GULTOM (Alm) yang hilang Pada hari Kamis tanggal 27 Maret 2025 sekira pukul 04.41 WIB di Jalan Lintas Duri-PekanbaruKelurahan Balai Raja Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis.

 

  • Bahwa perbuatan Terdakwa, saksi MUHAMMAD ANWAR BUKIT anak dari B. HARIPUDIN BUKIT (Alm), saksi DICKY RICO Bin BUDI SATRIA, sdr. SYAWAL (DPO), sdr. BUDI (DPO) dan sdr. EKO (DPO) mengakibatkan saksi LERYANTO GULTOM anak dari JOHANES GULTOM (Alm) mengalami kerugian sejumlah Rp.86.968.000,- (delapan puluh enam juta sembilan ratus enam puluh delapan ribu rupiah) .

 

 

  • Bahwa Terdakwa, sudah mengetahui bahwa 1 (Satu) unit Mobil merek Toyota kijang Innova rebond tersebut adalah hasil kejahatan dan saat akan menjual 1 (Satu) unit Mobil merek Toyota kijang Innova rebond tidak dilengkapi dengan surat-surat kepemilikan yang sah.

 

------ Perbuatan Terdakwa Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 480 Ke-1 KUHPidan. 

 

 

 

 
   

 

                                                                                                            Bengkalis , 24 Juni 2025

                                                                                                         JAKSA PENUNTUT UMUM

 

 

 

 

 

                                                                                                WENDY EFRADOT SIHOMBING ,S.H.

                                                                                                                       Ajun Jaksa

Pihak Dipublikasikan Ya