Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BENGKALIS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
81/Pdt.P/2024/PN Bls Sun Hie Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 08 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 81/Pdt.P/2024/PN Bls
Tanggal Surat Jumat, 05 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sun Hie
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1DASUKI, S.HSun Hie
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR:

  1. Mengabulkan permohonan tersebut;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan Identitas pada Paspor No. B 4849278 tertanggal 28 Oktober 2016 dari nama Wiliam tempat Tanggal Lahir Moro, 13 Oktober 1967 menjadi nama Sun Hie tempat lahir Moro, 13 Oktober 1967.
  3. Memerintahkan kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti setelah menerima Salinan penetapan ini membuat catatan pinggir pada register Paspor Pemohon dan menerbitkan paspor baru untuk pemohon;
  4. Membebankan kepada Pemohon biaya yang berlaku;

SUBSIDAIR:

Mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak