Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BENGKALIS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
29/Pdt.G/2025/PN Bls 1.ALIMAN
2.GUNAWAN
3.KASIM
4.RAMLI
5.HASAN
6.MARIATI
7.MARYANA
1.Juremi
2.Pawit
3.Abdul Rahman
4.Zainal Abidin
5.Solehudin
6.Marsidik
7.Saringat
8.Sutrisno
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 29/Pdt.G/2025/PN Bls
Tanggal Surat Senin, 05 Mei 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ALIMAN
2GUNAWAN
3KASIM
4RAMLI
5HASAN
6MARIATI
7MARYANA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1MasnurALIMAN
2MasnurGUNAWAN
3MasnurKASIM
4MasnurRAMLI
5MasnurHASAN
6MasnurMARIATI
7MasnurMARYANA
Tergugat
NoNama
1Juremi
2Pawit
3Abdul Rahman
4Zainal Abidin
5Solehudin
6Marsidik
7Saringat
8Sutrisno
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMER

DALAM POKOK PERKARA

1. Menyatakan Bahwa orang tua Penggugat bernama Maryanto memiliki tanah perkebunan dengan bukti surat Akta Jual Beli Nomor : 03/AJB/KTT/1988 dengan luas tanah lebih kurang 162.000 (seratus enam puluh dua ribu meter persegi) yang didalamnya berisikan batang sagu atau pohon meriya dengan berbatasan.

Utara : Tanah Maryanto

Timur : Tanah Hutan

Selatan : Tanah Atang

Barat : Tanah Maryanto

Adalah sah dan berharga tanah milik orang tua Penggugat dengan segala akibat hukumnya.

2. Bahwa Ahli waris Maryanto bernama Aliman memiliki tanah perkebunan dengan bukti surat Akta Jual Beli Nomor : 336/AJB/KTT/1987 dengan luas tanah lebih kurang 173.400 (seratus tujuh puluh tiga ribu empat ratus meter persegi) yang didalamnya berisikan batang sagu atau pohon meriya dengan berbatasan.

Utara : Tanah Sue ti

Timur : Tanah Atang

Selatan : Tanah Hutan bebas

Barat : Tanah Jau seng

Adalah sah dan berharga tanah milik klien kami dengan segala akibat hukumnya.

3. Menyatakan Tergugat 1, Tergugat 2, Tergugat 3, Tergugat 4, Tergugat 5, Tergugat 6, Tergugat 7, Tergugat 8, Tergugat 9, Tergugat 10, Tergugat 11. Telah melakukan perbuatan melawan hukum………………………………………..

4. Menghukum Tergugat 1, Tergugat 2, Tergugat 3, Tergugat 4, Tergugat 5, Tergugat 6, Tergugat 7, Tergugat 8, Tergugat 9, Tergugat 10, Tergugat 11. Untuk mengganti kerugian meteril dan moriil sejumlah Rp. 2.000.000.000 (Dua milyar rupiah) kepada Penggugat secara tanggung rentang………………………..

5. Menghukum Tergugat 1, Tergugat 2, Tergugat 3, Tergugat 4, Tergugat 5, Tergugat 6, Tergugat 7, Tergugat 8, Tergugat 9, Tergugat 10, Tergugat 11. Menyerahkan tanah sengketa kepada Penggugat dalam keadaan kosong………

6. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu (Uitvoerbaar Bij Voorraad) walaupun ada upaya hukum Verzet, Banding, maupun Kasasi……….

7. Menyatakan sita jaminan (conservatoir beslag) terhadap harta hak milik Tergugat dalam perkara ini sah dan berharga……………………………………………………

8. Menghukum Tergugat 1, Tergugat 2, Tergugat 3, Tergugat 4, Tergugat 5, Tergugat 6, Tergugat 7, Tergugat 8, Tergugat 9, Tergugat 10, Tergugat 11. Untuk membayar uang paksa (dwang soom) sebesar Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah) perhari terhitung sejak Tergugat lalai melaksanakan isi Putusan ini.

9. Menghukum Tergugat 1, Tergugat 2, Tergugat 3, Tergugat 4, Tergugat 5, Tergugat 6, Tergugat 7, Tergugat 8, Tergugat 9, Tergugat 10, Tergugat 11. Untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.;……………………

SUBSIDER

Apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya. (Referte Aan Het Oorded Recht Ex Aequo Et Bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak