Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BENGKALIS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
56/Pdt.P/2024/PN Bls RIKA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 56/Pdt.P/2024/PN Bls
Tanggal Surat Selasa, 14 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RIKA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1djalius,shRIKA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan pemohonan pemohon untuk seluruhnya
  2. Menetapkan Indentitas Pemohon yang sebenarnya adalah nama RIKA, tanggal lahir 25 May 1999, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor :  1410-LT-17062019-0018  yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Kepulauan Meranti milik Pemohon;
  3. Menetapkan Penetapan ini sebagai nama indentitas pemohon khusus dalam hal perbaikan kesalahan pada passport.
  4. Membebankan biaya pemohon ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak