Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BENGKALIS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
114/Pdt.P/2025/PN Bls MARDELINA SIAGIAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 15 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 114/Pdt.P/2025/PN Bls
Tanggal Surat Kamis, 14 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MARDELINA SIAGIAN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1FARIZAL, S.HMARDELINA SIAGIAN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan sah Perkawinan Pemohon (MARDELINA SIAGIAN) Dan suaminya yang bernama (TOGAR BP MANULLANG) telah melangsungkan Perkawinan secara agama Kristen GEREJA HURIA KRISTEN BATAK PROTESTAN BA TA NGA RI pada tanggal 24-01-1994 bedasarkan Surat Hotorangan Hot Ripe / Surat Keterangan Perkawinan No. 294/Rj/I/94 yang di buat dan ditanda tangani oleh PDT. M. SIMANJUNTAK. S Th dan Guru Jemaat St.J.SIANTURI;
  3. Memberi izin kepada Pemohon untuk mencatatkan penetapan pengesahan perkawinan ini kepada Kantor Dinas kependudukan dan catatan sipil Kabupaten Bengkalis atau instansi yang berwenang sesuai dengan domisili Para Pemohon berdasarkan Penetapan ini;
  4. Menetapkan biaya perkara yang timbul sesuai dengan Peraturan yang berlaku;

Apabila Majelis hakim berpendapat lain kami mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo at bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak