| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya
- Menetapkan bahwa Pemohon Rohani Saragih adalah sebagai Wali dari anak Pemohon yang masih di bawah umur atau belum dewasa yaitu: SHELOMITA CRISTI, Jenis kelamin Perempuan, Latir di Duri pada tanggal 25 September 2007 ( Akta Kelahiran Nomor 1403 CLT 02031100018).
- Menetapkan Pemohon sebagai wakil/kuasa untuk Mengalihkan / Membaliknamakan Harta Warisan dari ahli waris bernama : SHELOMITA CRISTI, Jenis Kelamin Perempuan, lahir di Duri pada tanggal 25 September 2007 (Akta Pelahiran Nomor : 1403 CLT 02031100010), yaitu berupa :
- Sebidang tanah seluas 16.280 M2 (enam belas ribu dua ratus delapan puluh meter persegi), Sertifikat Hak Milik No. 2213, yang diterbitkan oleh kepala kantor Pertanahan kabupaten Bengkalis, tanggal 26 September 2019 atas nama JAMMES WYTHMAN, yang terletak di Desa/ Kelurahan Titian Antui, kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau
- Sebidang tanah seluas 12.640 M2 (dua belas ribu enam ratus empat puluh meter persegi), Sertifikat Hak Milik No. 2241, yang diterbitkan oleh kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkalis, tanggal 26 September 2019, atas nama JAMMES WYTHMAN, yang terletak di Desa/Keluraha Titian Antui, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon
|