Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BENGKALIS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
83/Pdt.P/2025/PN Bls SUYETNO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 01 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 83/Pdt.P/2025/PN Bls
Tanggal Surat Selasa, 01 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUYETNO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
  2. Menetapkan bahwa di Duri Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis pada tanggal 17 Maret 1982 telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama YUSMAR karena kecelakaan dan dikebumikan di Duri;
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Bengkalis di Duri untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama YUSMAR tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak