Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BENGKALIS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
204/Pdt.P/2025/PN Bls Hernita Br Munthe Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 204/Pdt.P/2025/PN Bls
Tanggal Surat Selasa, 28 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Hernita Br Munthe
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ANIEL NAJAM PUTRA, SH., MHHernita Br Munthe
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :

  1.  Mengabulkan Permohonan Pemohon
  2. Menyatakan sah perubahan nama pemohon yang semula tertulis dan terbaca HERNITA, HERMITA dan HERNITA BR. MUNTHE menjadi HERMITA MUNTHE.
  3. Membebankan biaya perkara menurut Hukum

SUBSIDAIR :

Apabila Bapak Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis Berpendapat Lain Mohon Putusan yang Seadil-adilnya (ex aequo et bono )

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak