Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BENGKALIS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
73/Pdt.P/2024/PN Bls Parulan Pangaribuan Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 73/Pdt.P/2024/PN Bls
Tanggal Surat Senin, 10 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Parulan Pangaribuan
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan sahnya perkawinan orang tua Pemohon ADIL PANGARIBUAN dengan MARTHA MAGDALENA MARBUN yang telah dilaksanakan pada hari minggu tanggal 31 Desember 1950 di Gereja Masehi Indjili Sumatera Tengah;
  3. Memerintahkan Pemohon untuk mencatatkan perkawinan orang tua Pemohon ADILĀ  PANGARIBUAN dengan MARTHA MAGDALENA MARBUN di kantor UPT Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kecamatan mandau atau kantor Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis;
  4. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak