Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BENGKALIS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
72/Pdt.P/2024/PN Bls INDAH INGRIANI SIREGAR Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 11 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 72/Pdt.P/2024/PN Bls
Tanggal Surat Kamis, 06 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1INDAH INGRIANI SIREGAR
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1RENO ARRENTINO, S. H., M. H.INDAH INGRIANI SIREGAR
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama dan tempat lahir pemohon yang ada di Paspor dari Nama INDAH PERMATASARI dengan tempat lahir Pematang siantar Menjadi INDAH INGRIANI SIREGAR dengan tempat lahir di Medan adalah orang yang Memiliki Identitas yang sama dengan sesuai dengan NIK KTP No. 1471065708850023;
  3. Memerintahkan kepada kantor Imigrasi tempat atau domisili Pemohon untuk mencatat tentang pergantian nama dan Tanggal lahir Pemohon berdasarkan penetapan Persamaan Nama ini ke dalam buku register yang bersangkutan;
  4. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak