Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BENGKALIS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
74/Pdt.P/2024/PN Bls Zuli Yanto Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 24 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 74/Pdt.P/2024/PN Bls
Tanggal Surat Jumat, 21 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Zuli Yanto
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1DASUKI, S.HZuli Yanto
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR:

 

  1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut;
  2. Menetapkan bahwa NIK 1403080207860001 dengan Nama Zuli Yanto lahir di Parit Teladan, pada tanggal 02 Juli 1985, Agama Islam, Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Wiraswasta, Jenis Kelamin Laki-Laki, Alamat Jl Teladan, Desa Sendaur, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti merupakan Identitas Sebenarnya;
  3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan Identitas KTP dari Nomor NIK 1404080207900003, Nama Awer, tempat Tanggal Lahir Tembilahan, 02 Juli 1990 menjadi Nomor NIK 1403080207860001 Nama Zuli Yanto Tempat/Tanggal Lahir Parit Teladan, 02 Juli 1985;
  4. Memerintahkan kepada Pemohon setelah penetapan ini diterima untuk dapat mengirimkan salinan penetapan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kepulauan Meranti;
  5. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kepulauan Meranti setelah menerima Salinan penetapan ini untuk dapat menerbitkan KTP baru dan KK pemohon;
  6. Membebankan biaya yang timbul dalam  permohonan ini kepada Pemohon;

SUBSIDAIR

Mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak