Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BENGKALIS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
32/Pdt.P/2024/PN Bls YUSTIAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 20 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 32/Pdt.P/2024/PN Bls
Tanggal Surat Rabu, 06 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YUSTIAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon YUSTIAN.
  2. Menyatakan bahwa Gross Akta kapal nomor register 1013 (seribu tiga belas) tanggal 17 Juli 1995 yang diuraikan Dalam Surat Ukurnya Nomor 92/PPL tertanggal Sungai Pakning 28 September 1995 yang disahkan oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Pada Kantor Administrator Pelabuhan Dumai oleh Pegawai Pendaftar dan Pencatat balik nama Kapal-kapal dengan ukuran panjang 17.60 meter, lebar 4.24 meter, dalam1,72 meter, isi kotor / GT 33, isi bersih /NT 19, tanda selar GT.33 no.92/PPL, yang telah hilang diruamah pada bulan Februari tahun 2024.
  3. Memerintahkan Kepala Kantor Otoritas Kesyahbandaran Selatpanjang untuk menerbitkan Gross Akte pengganti yang hiang.
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak