Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BENGKALIS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
22/Pdt.P/2025/PN Bls Desi Shara Simamora Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 22/Pdt.P/2025/PN Bls
Tanggal Surat Senin, 03 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Desi Shara Simamora
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon

2.     Menetapkan sah perkawinan pemohon antara Antonius simamora dengan Ramina br torus yang berdasarkan Surat perkawinan nomor 17/AP-RD.ll/lX/1982 Yang dilakukan di Gereja GKPI

3.     Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan penetapan pengesahan perkawinan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan catatan sipil atau instansi yang berwenang sesuai dengan domisili Pemohon berdasarkan penetapan ini.

4.     Memerintahkan kepada Instansi terkait lainnya agar dapat mempergunakan penetapan ini.

5.     Menetapkan biaya perkara yang timbul sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak