Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
146/Pdt.P/2025/PN Bls | Ruthy Dorince | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 23 Sep. 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Pengangkatan Wali Bagi Anak | ||||||
Nomor Perkara | 146/Pdt.P/2025/PN Bls | ||||||
Tanggal Surat | Senin, 01 Sep. 2025 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||
Termohon | |||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum |
yaitu berupa : 3.62 Sebidang tanah seluas + 340 X 77,4 m , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 218/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Edwin , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; 3.63 Sebidang tanah seluas + 21250 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 260/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Edwin , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; 3.64 Sebidang tanah seluas + 20806 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 319/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Edwin, yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; 3.65 Sebidang tanah seluas + 20963 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 276/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Edwin, yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; 3.66 Sebidang tanah seluas + 21250 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 282/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Edwin, yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; 3.67 Sebidang tanah seluas + 21250 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 269/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Edwin, yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; 3.68 Sebidang tanah seluas + 20655 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 204/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Edwin, yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; 3.69 Sebidang tanah seluas + 21250 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 315/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Edwin, yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; 3.70 Sebidang tanah seluas + 20527 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 320/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Edwin, yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; 3.71 Sebidang tanah seluas + 20644 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 205/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Edwin, yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; 3.72 Sebidang tanah seluas + 20608 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 277/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Edwin, yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; 3.73 Sebidang tanah seluas + 20643 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 217/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Edwin, yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; 3.74 Sebidang tanah seluas + 27472 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 231/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Edwin, yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; 3.75 Sebidang tanah seluas + 20246 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 144/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 14-05-1998, atas nama Soaduon, yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; 3.76 Sebidang tanah seluas + 21,815,4 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 328/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Soaduon, yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; 3.77 Sebidang tanah seluas + 21003 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 214/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Soaduon, yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; 3.78 Sebidang tanah seluas + 21241 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 281/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Soaduon, yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; 3.79 Sebidang tanah seluas + 21908 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 152/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Soaduon, yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; 3.80 Sebidang tanah seluas + 21784 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 325/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Soaduon, yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; 3.81 Sebidang tanah seluas + 17813 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 228/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Soaduon, yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; 3.82 Sebidang tanah seluas + 17813 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 227/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Soaduon, yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; 3.83 Sebidang tanah seluas + 17813 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 206/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Soaduon, yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; 3.84 Sebidang tanah seluas + 17813 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 150/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Soaduon, yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; 3.85 Sebidang tanah seluas + 21003 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 215/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Soaduon, yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; 3.86 Sebidang tanah seluas + 21360 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 327/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Soaduon, yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; 3.87 Sebidang tanah seluas + 17813 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 151/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Soaduon, yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; 3.88 Sebidang tanah seluas + 14400 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 148/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 14-05-1998, atas nama Soaduon, yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; 3.89 Sebidang tanah seluas + 21685 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 232/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Soaduon, yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; 3.90 Sebidang tanah seluas + 210875 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 225/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Soaduon, yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; 3.91 Sebidang tanah seluas + 210875 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 211/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Soaduon, yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; 3.92 Sebidang tanah seluas + 210875 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 210/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Soaduon, yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; 3.93 Sebidang tanah seluas + 210875 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 161/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Soaduon, yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; 3.94 Sebidang tanah seluas + 210875 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 311/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Soaduon, yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; 3.95 Sebidang tanah seluas + 20104 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 305/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Soaduon, yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; 3.96 Sebidang tanah seluas + 19515 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 264/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Soaduon, yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; 3.97 Sebidang tanah seluas + 19515 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 270/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Soaduon, yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; 3.98 Sebidang tanah seluas + 19515 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 304/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Soaduon, yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; 3.99 Sebidang tanah seluas + 19515 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 179/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Soaduon, yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; 3.100 Sebidang tanah seluas + 20104 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 272/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Soaduon, yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; 3.101 Sebidang tanah seluas + 20104 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 275/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Soaduon, yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; 3.102 Sebidang tanah seluas + 20104 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 271/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Soaduon, yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; 3.103 Sebidang tanah seluas + 22638 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 146/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 14-05-1998, atas nama Soaduon, yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; 3.104 Sebidang tanah seluas + 20790 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 310/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Soaduon, yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; 3.105 Sebidang tanah seluas + 21580 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 318/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Soaduon, yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; 3.106 Sebidang tanah seluas + 21580 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 212/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Soaduon, yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; 3.107 Sebidang tanah seluas + 21580 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 242/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Soaduon, yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; 3.108 Sebidang tanah seluas + 21580 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 223/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Soaduon, yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; 3.109 Sebidang tanah seluas + 20223 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 278/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Soaduon, yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; 3.110 Sebidang tanah seluas + 20223 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 294/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Soaduon, yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; 3.111 Sebidang tanah seluas + 19488 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 279/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Soaduon, yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; 3.112 Sebidang tanah seluas + 19488 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 216/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Soaduon, yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; 4. Menetapkan Pemohon sebagai wakil / kuasa untuk mengalihkan hak dan menerima hak atas tanah tersebut, guna dilakukannya pembagian terhadap hak-hak masing-masing ahli waris Ir. Ronald M. Siahaan disebut juga Rm. Siahaan (almarhum) yang bernama: a. Rospita Pangaribuan, Jenis Kelamin: Perempuan, Lahir di: Balige, Pada tanggal: 07 September 1947; b. Edwin Soaduan Siahaan (almarhum) b.1 Sebastian Salomo Parluhuta Siahaan, Jenis Kelamin: Laki-laki, Lahir di: Duri, Pada tanggal: 09 Maret 2007; b.2 Nadine Chintya Laura Siahaan, Jenis Kelamin: Perempuan, Lahir di: Medan, Pada tanggal: 03 Juni 2009; b3. Caroline Emelia Tatianan Siahaan, Jenis Kelamin: Perempuan, Lahir di: Duri, Pada tanggal: 23 Juni 2011; c. Trisna Lucia Mauliaty Siahaan, Jenis Kelamin: Perempuan, Lahir di: Medan, Pada tanggal: 05 Oktober 1972; d. Rumondang Andriana Siahaan, Jenis kelamin: Perempuan, Lahir di: Labuhan Bilik, Pada tanggal: 09 Desember 1974; e. Ria Theresia CH Siahaan, Jenis Kelamin: Perempuan, Lahir di: Tebing Tinggi, Pada tanggal: 22 Oktober 1985. yaitu berupa : 4.1 Sebidang tanah seluas + 20075 m2, Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 166/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Rm. Siahaan, yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; 4.2 Sebidang tanah seluas + 20075 m2, Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 306/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; 4.3 Sebidang tanah seluas + 20075 m2, Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 192/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; 4.4 Sebidang tanah seluas + 12555 m2, Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 295/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; 4.5 Sebidang tanah seluas + 19250 m2, Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 284/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; 4.6 Sebidang tanah seluas + 19400 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 258/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; 4.7 Sebidang tanah seluas + 18750 m2, Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 251/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; 4.8 Sebidang tanah seluas + 18850 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 283/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; 4.9 Sebidang tanah seluas + 20370 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 135/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; 4.10 Sebidang tanah seluas + 20000 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 198/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; 4.11 Sebidang tanah seluas + 20000 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 209/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; 4.12 Sebidang tanah seluas + 20000 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 143/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 14-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; 4.13 Sebidang tanah seluas + 20000 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 303/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; 4.14 Sebidang tanah seluas + 20000 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 312/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; 4.15 Sebidang tanah seluas + 20000 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 195/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; 4.16 Sebidang tanah seluas + 20000 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 155/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; 4.17 Sebidang tanah seluas + 20000 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 300/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; 4.18 Sebidang tanah seluas + 20000 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 142/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 14-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; 4.19 Sebidang tanah seluas 21052 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 180/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; 4.20 Sebidang tanah seluas + 21052 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 170/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; 4.21 Sebidang tanah seluas + 21052 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 193/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; 4.22 Sebidang tanah seluas + 21052 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 169/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; 4.23 Sebidang tanah seluas + 21052 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 190/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; 4.24 Sebidang tanah seluas + 21052 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 162/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; 4.25 Sebidang tanah seluas + 20560 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 301/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; 4.26 Sebidang tanah seluas + 20227 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 291/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; 4.27 Sebidang tanah seluas + 20382.5 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 287/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; 4.28 Sebidang tanah seluas + 14630 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 145/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 14-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; 4.29 Sebidang tanah seluas + 20680 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 288/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; 4.30 Sebidang tanah seluas + 20126 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 140/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 14-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; 4.31 Sebidang tanah seluas + 20000 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 246/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; 4.32 Sebidang tanah seluas + 20000 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 241/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; 4.33 Sebidang tanah seluas + 10000 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 240/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; 4.34 Sebidang tanah seluas + 20852 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 296/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; 4.35 Sebidang tanah seluas + 20852 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 314/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; 4.36 Sebidang tanah seluas + 21600 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 248/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; 4.37 Sebidang tanah seluas + 11412 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 302/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; 4.38 Sebidang tanah seluas + 21067 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 189/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; 4.39 Sebidang tanah seluas + 21067 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 254/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; 4.40 Sebidang tanah seluas + 21067 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 188/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; 4.41 Sebidang tanah seluas + 21067 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 186/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; 4.42 Sebidang tanah seluas + 21067 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 329/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; 4.43 Sebidang tanah seluas + 21067 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 185/25/TS/98 , yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau 4.44 Sebidang tanah seluas + 21067 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 187/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; 4.45 Sebidang tanah seluas + 21067 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 326/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; 4.46 Sebidang tanah seluas + 18630 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 321/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; 4.47 Sebidang tanah seluas + 18630 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 203/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; 4.48 Sebidang tanah seluas + 18630 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 265/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; 4.49 Sebidang tanah seluas + 22800 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 165/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; 4.50 Sebidang tanah seluas + 20067 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 139/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 14-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; 4.51 Sebidang tanah seluas + 20237 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 140/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 14-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; 4.52 Sebidang tanah seluas + 23370 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 164/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; 4.53 Sebidang tanah seluas + 18840 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 267/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; 4.54 Sebidang tanah seluas + 20182 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 268/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; 4.55 Sebidang tanah seluas + 20240 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 149/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 14-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; 4.56 Sebidang tanah seluas + 21600 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 252/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; 4.57 Sebidang tanah seluas + 20250 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 298/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; 4.58 Sebidang tanah seluas + 21600 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 293/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; 4.59 Sebidang tanah seluas + 21600 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 249/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; 4.60 Sebidang tanah seluas + 21600 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 253/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; 4.61 Sebidang tanah seluas + 21600 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 247/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau; 4.61.b. Sebidang tanah seluas + 662 m2 , Sertifikat Hak Milik Nomor: 00282, yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kota Medan, Surat Ukur tanggal 07/12/2023 No.00187/MERDEKA/2023, yang terletak di Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara; 5. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon; |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |