Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BENGKALIS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
146/Pdt.P/2025/PN Bls Ruthy Dorince Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 146/Pdt.P/2025/PN Bls
Tanggal Surat Senin, 01 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ruthy Dorince
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1MASRORY YUNAS, SH, MH.Ruthy Dorince
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa Pemohon Ruthy Dorince  adalah sebagai Wali dari anak Pemohon yang masih dibawah umur atau belum dewasa yaitu : 
    1. Nadine Chintya Laura Siahaan, Jenis Kelamin: Perempuan,  Lahir di: Medan, pada tanggal: 3 Juni 2009.
    2. Caroline Emelia Tatiana Siahaan, Jenis Kelamin: Perempuan,  Lahir di: Duri, pada tanggal: 23 Juni 2011;
  3. Menetapkan Pemohon sebagai wakil / kuasa untuk mengalihkan hak dan  menerima hak atas tanah tersebut diatas, guna dilakukannya pembagian terhadap hak-hak masing-masing ahli waris Edwin Soaduon Siahaan disebut juga Edwin disebut juga Soaduon (Almarhum) yang bernama:
  1. Sebastian Salomo Parluhutan Siahaan, Jenis Kelamin: Laki-laki,  Lahir di: Duri, pada tanggal: 9 Maret 2007.
  2. Nadine Chintya Laura Siahaan, Jenis Kelamin: Perempuan,  Lahir di: Medan, pada tanggal: 3 Juni 2009.
  3. Caroline Emelia Tatiana Siahaan, Jenis Kelamin: Perempuan,  Lahir di: Duri, pada tanggal: 23 Juni 2011;

yaitu berupa :

3.62 Sebidang tanah seluas + 340 X 77,4 m , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 218/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Edwin , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau;

3.63 Sebidang tanah seluas + 21250 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 260/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Edwin , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau;

3.64 Sebidang tanah seluas + 20806 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 319/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Edwin, yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau;

3.65 Sebidang tanah seluas + 20963 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 276/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Edwin, yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau;

3.66 Sebidang tanah seluas + 21250 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 282/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Edwin, yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau;

3.67 Sebidang tanah seluas + 21250 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 269/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Edwin, yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau;

3.68 Sebidang tanah seluas + 20655 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 204/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Edwin, yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau;

3.69 Sebidang tanah seluas + 21250 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 315/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Edwin, yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau;

3.70 Sebidang tanah seluas + 20527 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 320/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Edwin, yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau;

3.71 Sebidang tanah seluas + 20644 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 205/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Edwin, yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau;

3.72 Sebidang tanah seluas + 20608 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 277/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Edwin, yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau;

3.73 Sebidang tanah seluas + 20643 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 217/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Edwin, yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau;

3.74 Sebidang tanah seluas + 27472 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 231/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Edwin, yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau;

3.75 Sebidang tanah seluas + 20246 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 144/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 14-05-1998, atas nama Soaduon, yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau;

3.76 Sebidang tanah seluas + 21,815,4 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 328/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Soaduon, yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau;

3.77 Sebidang tanah seluas + 21003 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 214/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Soaduon, yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau;

3.78 Sebidang tanah seluas + 21241 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 281/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Soaduon, yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau;

3.79 Sebidang tanah seluas + 21908 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 152/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Soaduon, yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau;

3.80 Sebidang tanah seluas + 21784 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 325/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Soaduon, yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau;

3.81 Sebidang tanah seluas + 17813 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 228/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Soaduon, yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau;

3.82 Sebidang tanah seluas + 17813 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 227/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Soaduon, yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau;

3.83 Sebidang tanah seluas + 17813 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 206/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Soaduon, yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau;

3.84 Sebidang tanah seluas + 17813 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 150/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Soaduon, yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau;

3.85 Sebidang tanah seluas + 21003 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 215/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Soaduon, yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau;

3.86 Sebidang tanah seluas + 21360 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 327/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Soaduon, yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau;

3.87 Sebidang tanah seluas + 17813 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 151/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Soaduon, yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau;

3.88 Sebidang tanah seluas + 14400 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 148/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 14-05-1998, atas nama Soaduon, yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau;

3.89 Sebidang tanah seluas + 21685 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 232/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Soaduon, yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau;

3.90 Sebidang tanah seluas + 210875 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 225/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Soaduon, yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau;

3.91 Sebidang tanah seluas + 210875 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 211/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Soaduon, yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau;

3.92 Sebidang tanah seluas + 210875 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 210/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Soaduon, yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau;

3.93 Sebidang tanah seluas + 210875 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 161/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Soaduon, yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau;

3.94 Sebidang tanah seluas + 210875 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 311/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Soaduon, yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau;

3.95 Sebidang tanah seluas + 20104 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 305/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Soaduon, yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau;

3.96 Sebidang tanah seluas + 19515 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 264/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Soaduon, yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau;

3.97 Sebidang tanah seluas + 19515 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 270/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Soaduon, yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau;

3.98 Sebidang tanah seluas + 19515 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 304/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Soaduon, yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau;

3.99 Sebidang tanah seluas + 19515 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 179/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Soaduon, yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau;

3.100 Sebidang tanah seluas + 20104 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 272/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Soaduon, yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau;

3.101 Sebidang tanah seluas + 20104 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 275/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Soaduon, yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau;

3.102 Sebidang tanah seluas + 20104 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 271/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Soaduon, yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau;

3.103 Sebidang tanah seluas + 22638 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 146/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 14-05-1998, atas nama Soaduon, yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau;

3.104 Sebidang tanah seluas + 20790 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 310/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Soaduon, yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau;

3.105 Sebidang tanah seluas + 21580 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 318/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Soaduon, yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau;

3.106 Sebidang tanah seluas + 21580 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 212/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Soaduon, yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau;

3.107 Sebidang tanah seluas + 21580 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 242/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Soaduon, yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau;

3.108 Sebidang tanah seluas + 21580 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 223/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Soaduon, yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau;

3.109 Sebidang tanah seluas + 20223 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 278/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Soaduon, yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau;

3.110 Sebidang tanah seluas + 20223 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 294/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Soaduon, yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau;

3.111 Sebidang tanah seluas + 19488 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 279/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Soaduon, yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau;

3.112 Sebidang tanah seluas + 19488 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 216/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Soaduon, yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau;

4.  Menetapkan Pemohon sebagai wakil / kuasa untuk mengalihkan hak dan  menerima hak atas tanah tersebut, guna dilakukannya pembagian terhadap hak-hak masing-masing ahli waris Ir. Ronald M. Siahaan disebut juga Rm. Siahaan (almarhum) yang bernama:

a. Rospita Pangaribuan, Jenis Kelamin: Perempuan, Lahir di: Balige, Pada tanggal: 07 September 1947;

b. Edwin Soaduan Siahaan (almarhum)

b.1 Sebastian Salomo Parluhuta Siahaan, Jenis Kelamin: Laki-laki, Lahir di: Duri, Pada tanggal: 09 Maret 2007;

b.2 Nadine Chintya Laura Siahaan, Jenis Kelamin: Perempuan, Lahir di: Medan, Pada tanggal: 03 Juni 2009;

b3. Caroline Emelia Tatianan Siahaan, Jenis Kelamin: Perempuan, Lahir di: Duri, Pada tanggal: 23 Juni 2011;

c. Trisna Lucia Mauliaty Siahaan, Jenis Kelamin: Perempuan, Lahir di: Medan, Pada tanggal: 05 Oktober 1972;

d. Rumondang Andriana Siahaan, Jenis kelamin: Perempuan, Lahir di: Labuhan Bilik, Pada tanggal: 09 Desember 1974;

e. Ria Theresia CH Siahaan, Jenis Kelamin: Perempuan, Lahir di: Tebing Tinggi, Pada tanggal: 22 Oktober 1985.

yaitu berupa :

4.1 Sebidang tanah seluas + 20075 m2, Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 166/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Rm. Siahaan, yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau;

4.2 Sebidang tanah seluas  + 20075 m2, Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 306/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau;

4.3 Sebidang tanah seluas + 20075 m2, Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 192/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau;

4.4 Sebidang tanah seluas + 12555 m2, Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 295/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau;

4.5 Sebidang tanah seluas + 19250 m2, Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 284/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau;

4.6 Sebidang tanah seluas + 19400 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 258/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau;

4.7 Sebidang tanah seluas + 18750 m2, Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 251/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau;

4.8 Sebidang tanah seluas + 18850 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 283/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau;

4.9 Sebidang tanah seluas + 20370 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 135/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau;

4.10 Sebidang tanah seluas + 20000 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 198/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau;

4.11 Sebidang tanah seluas + 20000 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 209/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau;

4.12 Sebidang tanah seluas + 20000 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 143/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 14-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau;

4.13 Sebidang tanah seluas + 20000 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 303/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau;

4.14 Sebidang tanah seluas + 20000 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 312/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau;

4.15 Sebidang tanah seluas + 20000 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 195/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau;

4.16 Sebidang tanah seluas + 20000 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 155/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau;

4.17 Sebidang tanah seluas + 20000 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 300/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau;

4.18 Sebidang tanah seluas + 20000 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 142/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 14-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau;

4.19 Sebidang tanah seluas  21052 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 180/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau;

4.20 Sebidang tanah seluas + 21052 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 170/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau;

4.21 Sebidang tanah seluas + 21052 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 193/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau;

4.22 Sebidang tanah seluas + 21052 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 169/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau;

4.23 Sebidang tanah seluas + 21052 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 190/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau;

4.24 Sebidang tanah seluas + 21052 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 162/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau;

4.25 Sebidang tanah seluas + 20560 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 301/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau;

4.26 Sebidang tanah seluas + 20227 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 291/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau;

4.27 Sebidang tanah seluas + 20382.5 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 287/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau;

4.28 Sebidang tanah seluas + 14630 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 145/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 14-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau;

4.29 Sebidang tanah seluas + 20680 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 288/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau;

4.30 Sebidang tanah seluas + 20126 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 140/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 14-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau;

4.31 Sebidang tanah seluas + 20000 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 246/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau;

4.32 Sebidang tanah seluas + 20000 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 241/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau;

4.33 Sebidang tanah seluas + 10000 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 240/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau;

4.34 Sebidang tanah seluas + 20852 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 296/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau;

4.35 Sebidang tanah seluas + 20852 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 314/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau;

4.36 Sebidang tanah seluas + 21600 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 248/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau;

4.37 Sebidang tanah seluas + 11412 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 302/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau;

4.38 Sebidang tanah seluas + 21067 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 189/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau;

4.39 Sebidang tanah seluas + 21067 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 254/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau;

4.40 Sebidang tanah seluas + 21067 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 188/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau;

4.41 Sebidang tanah seluas + 21067 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 186/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau;

4.42 Sebidang tanah seluas + 21067 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 329/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau;

4.43 Sebidang tanah seluas + 21067 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 185/25/TS/98 , yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau

4.44 Sebidang tanah seluas + 21067 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 187/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau;

4.45 Sebidang tanah seluas + 21067 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 326/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau;

4.46 Sebidang tanah seluas + 18630 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 321/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau;

4.47 Sebidang tanah seluas + 18630 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 203/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau;

4.48 Sebidang tanah seluas + 18630 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 265/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau;

4.49 Sebidang tanah seluas + 22800 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 165/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau;

4.50 Sebidang tanah seluas + 20067 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 139/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 14-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau;

4.51 Sebidang tanah seluas + 20237 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 140/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 14-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau;

4.52 Sebidang tanah seluas + 23370 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 164/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau;

4.53 Sebidang tanah seluas + 18840 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 267/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau;

4.54 Sebidang tanah seluas + 20182 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 268/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau;

4.55 Sebidang tanah seluas + 20240 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 149/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 14-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau;

4.56 Sebidang tanah seluas + 21600 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 252/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau;

4.57 Sebidang tanah seluas + 20250 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 298/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau;

4.58 Sebidang tanah seluas + 21600 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 293/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau;

4.59 Sebidang tanah seluas + 21600 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 249/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau;

4.60 Sebidang tanah seluas + 21600 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 253/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau;

4.61 Sebidang tanah seluas + 21600 m2 , Surat Ganti Kerugian Atas Tanah Reg. Nomor: 247/25/TS/98, yang diterbitkan oleh Desa Tasik Serai, tanggal 15-05-1998, atas nama Rm. Siahaan , yang terletak di Desa Tasik Serai, Kecamatan Mandau,  Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau;

4.61.b. Sebidang tanah seluas + 662 m2 , Sertifikat Hak Milik  Nomor: 00282, yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kota Medan, Surat Ukur tanggal 07/12/2023 No.00187/MERDEKA/2023, yang terletak di Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara;

5.  Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak