Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BENGKALIS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
172/Pdt.P/2025/PN Bls MELLA FRANSISKA AMARTHA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 17 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 172/Pdt.P/2025/PN Bls
Tanggal Surat Kamis, 16 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MELLA FRANSISKA AMARTHA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1FARIZAL, S.HMELLA FRANSISKA AMARTHA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon ;

2. Menyatakan bahwa pemohon MELLA FRANSISKA AMARTHA adalah selaku Ibu Kandung dan sekaligus sebagai wali yang sah dari anak yang dibawah umur bernama :

  • LAKSANA DIOGA, Laki-laki,  lahir   di  Duri, tanggal  18 Juli 2008;

     Kusus untuk Menjual/ membaliknamakan/ mengagunkan Harta berupa 1 bidang tanah yang disertai dengan Sertifikat Hak Milik, yaitu :

  • Sertifikat Hak Milik Nomor 27. Kode Bidang Tanah : 05.02.07.30.1.00027;

Yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia/ Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkalis;

3. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan peratura yang berlaku;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak