Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BENGKALIS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pid.Pra/2025/PN Bls Jenba Bin Sirwa Kasat Reskrim Polres Bengkalis Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 21 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 1/Pid.Pra/2025/PN Bls
Tanggal Surat Kamis, 17 Jul. 2025
Nomor Surat ...............................................
Pemohon
NoNama
1Jenba Bin Sirwa
Termohon
NoNama
1Kasat Reskrim Polres Bengkalis
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. PERMOHONAN.

 

Maka berdasarkan uraian-uaraian posita permohonan praperadilan Pemohon tersebut diatas, berdasarkan uraian-uraian pasal-pasal KUHPerdata diatas, sesuai Yurisprudensi tetap putusan kasasi Mahkamah Agung Republik Indonesia serta berdasarkan uraian hukum dalam konsultasi hukum online tentang menanam pohon di atas tanah milik orang lain tanpa izin adalah melanggar hak kepemilikan Tersangka Jenba Bin Sirwa, maka dengan ini kami kuasa hukum Pemohon Praperadilan memohon kehadapan Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Bengkalis yang memeriksa dan mengadili perkara Permohonan Praperadilan ini menjatuhkan putusan:

Pihak Dipublikasikan Ya