Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BENGKALIS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
51/Pdt.P/2024/PN Bls Zuriadi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 51/Pdt.P/2024/PN Bls
Tanggal Surat Senin, 06 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Zuriadi
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1DASUKI, S.HZuriadi
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR:

  1. Mengabulkan permohonan tersebut;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan Identitas pada Paspor No. B 4842756 tertanggal 03 Oktober 2016 dari nama Zuraidi tempat Tanggal Lahir Selatpanjang, 24 Agustus 1985 menjadi nama Zuriadi tempat lahir Selatpanjang, 24 Agustus 1985.
  3. Memerintahkan kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti setelah menerima Salinan penetapan ini membuat catatan pinggir pada register Paspor Pemohon dan menerbitkan paspor baru untuk pemohon;
  4. Membebankan kepada Pemohon biaya yang berlaku;

SUBSIDAIR:

Mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak