Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
380/Pid.B/2024/PN Bls | 1.JAMES NAIBAHO, SH 2.STEVEN JEFFERSON MALLASAK, SH |
PRIYANTO Bin MISNO | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 24 Jun. 2024 | |||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Pencurian | |||||||||||||||
Nomor Perkara | 380/Pid.B/2024/PN Bls | |||||||||||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 19 Jun. 2024 | |||||||||||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-2200/L.4.13/Eoh.2/06/2024 | |||||||||||||||
Penuntut Umum |
|
|||||||||||||||
Terdakwa |
|
|||||||||||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | ||||||||||||||||
Anak Korban | ||||||||||||||||
Dakwaan | SURAT DAKWAAN NOMOR : REG. PERKARA PDM-99/BKS/06/2024
Nama Lengkap : PRIYANTO BIN MISNO Tempat Lahir : Hesa Air Ginting Umur/Tgl. Lahir : 29 Tahun / 24 April 1994 Jenis Kelamin : Laki-laki. Kebangsaan : Indonesia. Tempat Tinggal : Ujung Tanjung, Sukajadi Rt 010 Rw 003, Kec. Tanah Putih, Kab. Rokan Hilir Agama : Islam Pekerjaan : Supir Pendidikan : SMP (kelas-2).
B. Penahanan :
C. Dakwaan : Bahwa terdakwa PRIYANTO BIN MISNO pada hari Rabu tanggal 10 April 2024 sekira pukul 24.30 WIB atau pada waktu lain masih dalam bulan April tahun 2024 atau pada waktu lain yang masih dalam tahun 2024 bertempat di sebuah rumah yang beralamatkan di Jl. Pipa Air Bersih Rt 002 Rw 002, Desa Petani, Kec. Bathin Solapan, Kab. Bengkalis atau pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bengkalis yang berwenang memeriksa dan mengadili, telah Mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, yang dilakukan di waktu malam dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup yang ada rumahnya, yang dilakukan oleh orang yang ada di situ tidak diketahui atau tidak dikehendaki oleh yang berhak, yang dilakukan terdakwa dengan cara - cara sebagai berikut :
Perbuatan para terdakwa tersebut di atas sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHPidana.---------------------------------------------------------------------------------
|
|||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |