Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BENGKALIS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
33/Pdt.P/2024/PN Bls ZULKARNAIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 21 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 33/Pdt.P/2024/PN Bls
Tanggal Surat Kamis, 14 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ZULKARNAIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
  2. Menetapkan bahwa di Pekanbaru pada Tanggal 17-04-1993 telah meninggal dunia seorang laki-laki/Perempuan bernama:Hasyim HM Ali. karena sakit dan dikebumikan di Pekanbaru
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kepulauan Meranti di Selatpanjang untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbikan akte kematian atas namaHasyim HM Alitersebut;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak