Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BENGKALIS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/Pdt.G.S/2024/PN Bls BRI KANTOR CABANG DURI M. SAFII HULU Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 2/Pdt.G.S/2024/PN Bls
Tanggal Surat Kamis, 23 Mei 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1BRI KANTOR CABANG DURI
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1M. SAFII HULU
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 100.547.383,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya kepada Penggugat sebesar :
  • Sisa  Pokok                                   : Rp.   89.918.812,-
  • Bunga Berjalan                            : Rp.    10.628.571,-

     Total                  : Rp.  100.547.383,-

 

(Seratus Juta Lima Ratus Empat Puluh Tujuh Ribu Tiga Ratus Delapan Puluh Tiga Rupiah)

4. Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok dan bunga berjalan) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan berupa Surat Ganti Kerugian Atas Tanah No.100/TP/4080 atas nama M. Safii Hulu yang terletak di Desa Sebangar Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis. yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;

5. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap obyek dalam berupa Surat Ganti Kerugian Atas Tanah No. 100/TP/4080 atas nama M. Safii Hulu yang terletak di desa Sebangar Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis berikut sekaligus tanah pertanian;

6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.

   Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak