Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BENGKALIS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
147/Pdt.P/2025/PN Bls DEWI SUSANTI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 147/Pdt.P/2025/PN Bls
Tanggal Surat Selasa, 23 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DEWI SUSANTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut;

2. Memberi izin kepada pemohon untuk mengganti nama, bulan lahir, nama ayah anak pemohon yang semula

a. Perubahan Nama Anak Dari Siti Fatimah menjadi Naimah Fatimah

b. Perubahan Bulan Lahir dari 04 Agustus 2015 menjadi 04 Juli 2015

c. Perubahan Nama Ayah dari Musanef menjadi Mohammad Nazir

3. Memrintahkan kepada pemohon untuk melaporkan Salinan penetapan ini kepada kantor Dinas Kependudukan dan catatan sipil Bengkalis tentang perubahan nama, Tanggal lahir, dan nama ayah pada Akta kelahiran anak pemohon semula tertulis dan terbaca Siti Fatimah,  Tanggal lahir 04 Agustus 2015 dengan nama ayah Musanef menjadi Naimah Fatimah, tanggal lahir 04 Juli 2015 dengan nama ayah Mohammad Nazir, untuk mencatat tentang perubahan nama tersebut dalam buku register catatan sipil yang berlaku dan sekaligus dapat membuat catatan pinggir pada akta kelahiran;

4. Biaya permohonan ini dibebankan kepada pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak